Benefit
Terakhir diperbarui pada: 07 June 2026
- Biaya Hidup, Biaya Buku, dan Biaya Penelitian: Besaran dana disesuaikan dengan Standar Biaya yang telah ditetapkan oleh Direktorat Sumber Daya.
- Biaya Pendidikan (SPP/UKT):
- Skema Reguler: Ditanggung penuh sesuai dengan ketetapan Perguruan Tinggi (PT) Penyelenggara PMDSU.
- Skema Joint Degree: Ditanggung penuh sesuai ketetapan PT Penyelenggara PMDSU dan PT Mitra joint degree di luar negeri.
- Hibah Penelitian PMDSU (Riset di Kelompok Peneliti/Promotor): Bantuan dana riset sebesar maksimal Rp60.000.000,00 per mahasiswa setiap tahunnya. Dana hibah ini diberikan selama 3 tahun, dimulai pada tahun kedua masa studi, melalui penetapan DRTPM.
- Outsourcing Fasilitas Riset Luar Negeri: Mahasiswa berkesempatan mendapatkan pendanaan melalui Program Penguatan Kualitas Publikasi Internasional (PKPI) PMDSU (bersifat kompetitif sesuai ketentuan terpisah).
- Perluasan Jejaring Riset Internasional (Untuk Promotor/Ko-Promotor): Dukungan biaya Penguatan Kerja sama (PKP) Promotor PMDSU untuk memperkuat eksposur riset global mahasiswa.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu
Jadwal, persyaratan, dan ketentuan lainnya bisa berubah sesuai kebijakan penyelenggara. Selalu cek informasi terbaru melalui sumber resmi.